Khitbah: Tidak Mengubah Apa-apa

12:56 AM Unknown 0 Comments


Banyak literatur yang berbicara mengenai khitbah atau pinangan. Kita bisa menemukan referensi yang cukup mengenai itu, mulai dari definisi, larangan dalam mengkhitbah, syarat mengkhitbah, dan konsep-konsep lainnya yang secara tuntas dikupas lengkap dengan dalil-dalilnya.
Karenanya,bukan konsep umum itu yang hendak saya paparkan. Semuanya sudah jelas, Khitbah adalah kegiatan bertanya yang dilakukan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan mengenai kesedian si perempuan untuk menikah dengannya, atau sebaliknya. Adapun mengenai tata caranya, dalam syariat Islam sendiri simpel saja sebenarnya, hanya saja menjadi berkurang kesimpelannya ketika kita berbicara menggunakan konteks budaya. Sunda khususnya. Baiklah, mengenai hal inipun tidak akan saya bahas lebih lanjut pada kesempatan kali ini. Semoga bisa kita perbincangkan pada kesempatan lain.
Tujuan saya menulis ini adalah untuk menegaskan bahwa khitbah tidaklah mengubah apa-apa. Kecuali khitbah seharusnya menyadarkan kita betapa persiapan kita haruslah lebih ekstra dalam menghadapi terucapanya janji mitsaqan ghalidzo. Dalam menghadapi tersempurnakannya separuh agama kita.
Sungguh, khitbah tidaklah mengubah apa-apa. Hal ini tentu sangat difahami oleh para ikhwan-akhwat, perempuan – laki-laki, cewek – cowok (atau apapun sebutannya) yang tidak menggeluti aktivitas pacaran. Khitbah bukanlah setengah pernikahan, pertanyaan yang dilontarkan pihak laki-laki bukanlah kalimat ijab qabul yang menghalalkan seorang laki-laki dan perempuan untuk berpegangan tangan dan sebagainya. Anggukan kepala atau senyuman pertanda jawaban “Ya” dari pihak perempuan, bukanlah sebuah mantra ajaib yang membolehkan keduanya menjadi sering bertemu untuk mengekspresikan perasaan dan mencurahkan perhatian satu sama lain. Dan janji akan menikah di kemuadian hari tidak lantas menjadikan keduanya merasa telah saling memiliki.
Bagi seorang perempuan, secara psikologis khitbah memunculkan suatu ketenangan dalam diri. Setidaknya telah ada kepastian bahwa seorang laki-laki yang mendatanginya adalah memang memiliki niat baik dan sungguh-sungguh akan menikahinya.
Dan bagi seorang laki-laki, khitbah menjadi motivasi tersendiri layaknya jam alarm yang akan mengingatkannya untuk bangun dari mimpi, menata hari ini dan membangun masa depan. Mempersiapkan diri untuk menjemput perempuan yang telah dipinangnya.
Persiapan diri seperti ini juga berlaku bagi perempuan. Seorang perempuan yang telah dipinang hendaknya berkaca diri mengenai apa-apa yang belum dan seharusnya ia kuasai sebagai seorang istri. Memasak misalkan. Mengelola keuangan, membaca buku-buku tentang kehidupan berkeluarga, kehamilan, pendidikan anak, berkenalan lebih jauh dengan calon pasangan, dengan keluarga calon pasangan, mengelola emosi, melebur ego, memahami kelemahan calon pasangan, segala sesuatu yang membuatnya senang, yang membuatnya marah, mengungkapkan mimpi-mimpi masing-masing, kendala masing-masing, visi misi dalam berkeluarga, dan lain sebagainya mulai persiapan psikologis, biologis, budaya, sampai finansial.
Satu hal yang perlu diperhatikan, perbincangan mengenai persiapan pernikahanpun tidak lantas membuat keduanya menjadikan itu semua alasan untuk dapat benbincang dengan leluasa. Selama ijab qabul belum terucapkan, batasan itu masih ada. Masih tebal.
Dan disinilah tantangannya. Meski khitbah adalah suatu kegiatan yang positif, namun keadaan setelah khitbah adalah tantangan tersendiri bagi kedua calon pasangan. Membaca buku-buku peenikahan dengan niat mempersiapkan diri, tidak jarang malah menambah keinginan untuk mentergesai terlaksananya pernikahan. Perbincangan mengenai persiapan pernikahanpun terkadang adalah pintu setan untuk keduanya saling beradu pandang. Dan masa penantian adalah ujian tersendiri yang harus dipastikan diisi dengan kegiatan meningakatkan kualitas pribadi.
Karenanya, sekali lagi, khitbah tidaklah mengubah apa-apa. Kecuali ia seharusnya menyadarkan betapa persiapan kita haruslah lebih ekstra dalam menghadapi sebuah hari yang dinantikan: Pernikahan.

0 comments: